Sertifikat SMK3 adalah Sertifikat yang banyak dicari oleh perusahaan-perusahaan terutama perusahaan Konstruksi ataupun perusahaan lainnya yang membutuhkan pengakuan bahwa sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012. Sertifikat SMK3 ini berasal dari KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
Sertifikat SMK3 ini juga yang dapat mengurangi penilaian dalam hal tender bahkan dapat menggagalkan bagi Kontraktor ataupun Supplier dalam mendapatkan proyek dari Pemerintah ataupun Swasta terutama perusahaan Pertambangan.
Didalam Pasal 5 ayat 2 PP No.50 th 2012 ini secara umum berisikan : Bagi perusahaan yang mempekerjakan Pekerja/buruh lebih dari 100 orang atau kurang dari 100 orang dengan potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3 dengan dibuktikan dari Sertifikat SMK3. Yang dimaksud dengan Perusahaan yang mempunyai potensi bahaya tinggi yaitu Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan , minyak dan gas bumi.
Sertifikat SMK3 adalah bukti pengakuan tingkat pemenuhan penerapan peraturan perundangan SMK3. Proses sertifikasi SMK3 suatu perusahaan dilakukan oleh Lembaga Audit Independen melalui proses audit SMK3.
Salah satu Lembaga Audit SMK3 yang telah ditunjuk Resmi oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI yaitu Lembaga Audit SMK3 PT. ALKON INDO SEJAHTERA :
Berikut uraian Proses Audit SMK3 sampai didapat Sertifikat SMK3
1. Perusahaan mengajukan surat permohonan audit SMK3 kepada Dirjen pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Jika sudah siap untuk di lakukan audit SMK3) Jl.Jend.Gatot subroto No.51 Jakarta.
- Surat di Cc (tembusan) kepada Disnaker setempat tempat perusahaan berlokasi.
- Surat juga di Cc (tembusan) kepada Lembaga Audit SMK3 PT. ALKON INDO SEJAHTERA
2. PT. ALKON akan memberikan surat jawaban mengenai penjadwalan pelaksanaan audit SMK3 sebagai dasar jawaban atas permintaan dari perusahaan.
3. Perusahaan yang mengajukan SMK3 diharuskan sudah menerapan SMK3 Minimal 3 bulan dan diharuskan juga telah memiliki dokumen sistem manajemen K3 meliputi
- Pedoman K3 (Manual SMK3), Prosedur, lnstruksi Kerja, Formulir.
- Jika perusahaan telah menerapkan OHSAS 18001:2007, perusahaan hanya menambahkan Matrik Integrasi Sistem Manajemen antara OHSAS dan PP No. 50 Tahun 2012, karena pada OHSAS 18001:2007 memiliki kesamaan 90% dengan PP No. 50 Tahun 2012
- Menambahkan referensi PP No. 50 Tahun 2012 pada semua dokumen/prosedur
- Pemenuhan aspek legal spt : Pembentukan P2K3 yang disahkan Disnaker setempat, Ahli K3, Petugas P3K, Petugas Peran Kebakaran, Pemeriksaan Kesehatan, Pengukuran Lingkungan Kerja, Sertifikasi alat produksi (SIA) & Sertifikasi Operator (SIO), ldentifikasi Bahaya, Penilaian & Pengendalian Risiko, Audit lnternal SMK3 (jika penerapan dengan 166 Kriteria), Rapat Tinjauan Manajemen,
4. Jika dalam Final Audit SMK3 ditemukan Ketidaksesuaian (Temuan) berupa FATALITY ataupun MAJOR perusahaan sudah dinyatakan TIDAK LULUS atau GUGUR dan uang yang sudah disetorkan ke Lembaga Audit SMK3 Independen dinyatakan hangus.
5. Penerbitan sertifikat dilakukan oleh Kementrian Ketenagakerjaan Rl untuk masa berlaku 3 tahun. Peran PT.ALKON hanya mengeluarkan laporan hasil audit SMK3, dan memberikan rekomendasi tingkat pencapaian penerapan SMK3 perusahaan.
Peran Konsultan dalam membantu Sertifikasi SMK3 Perusahaan :
- Consulting and Training adalah mitra kerja dari PT. ALKON untuk membantu perusahaan dalam mendapatkan Sertifikat SMK3 (yg melakukan Audit SMK3 adalah tim Auditor PT. ALKON bukan tim Konsultan)
- Konsultan dapat membantu mempercepat proses Audit SMK3 sampai didapatkannya Sertifikat ASLI melalui proses konsultansi dan training.
- Konsultan dapat memberikan bantuan konsultansi, sehingga perusahaan mendapatkan Bendera Emas dg hasil yang memuaskan
- Konsultan memberikan jaminan LULUS kepada perusahaan (dg catatan perusahaan mempunyai Komitmen, Komunikasi dan Kerjasama yg baik dalam penerapan K3 diperusahaannya)
Fasilitas Konsultansi dan Training yang diberikan Konsultan secara umum berupa :
- Pengurusan Sertifikat SMK3, jadi perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membayar Lembaga Audit ALKON, Tim Auditor ALKON termasuk pengurusan ke Kemenaker RI
- Training Awareness SMK3 PP 50 Th.2012
- Training dokumentasi dan implementasi SMK3 perusahaan
- Training Auditor Internal SMK3 perusahaan
- Training Tanggap Darurat, berupa pelatihan APAR & Simulasi Kebakaran
- Training P3K (First Aid at Workplace)
- Konsultansi cara pembuatan Kebijakan & Sasaran K3 tiap unit kerja
- Konsultansi Pembuatan Manual, Prosedur, Instruksi Kerja dan Formulir Kerja terkait penerapa K3 diperusahaan
- Pre Audit SMK3 selama 2 hari oleh Auditor Bersertifikat, berupa Simulasi terhadap Final Audit SMK3, untuk mengetahui prosentasie (%) Pemenuhan Kriteria Audit sehingga dapat diketahui Tingkat Penerapan yang dicapai EMAS atau PERAK, salahsatunya melalui Ceklist Pemeriksaan Pemenuhan Dokumen Perusahaan.
Kesemuanya di atas dapat kita kerjakan dalam waktu 1 – 6 bulan tergantung dari permintaan perusahaan dan komitmen perusahaan dalam menjalankan K3.
INVESTASI PROGRAM SERTIFIKASI SMK3 :
Investasi yang dikeluarkan perusahaan untuk mengikuti program ini dapat menghubungi kami langsung Telp/WA : 08121973884 atau midiatamaplm3@gmail.com bisa juga kunjungi situs perusahaan konsultan www.midiatama.co.id
Selain itu manfaat lain mengikuti program ini :
- Peserta Training yang sudah mengikuti pelatihan-pelatihan diatas akan mendapat Sertifikat Pelatihan.
- Jumlah pertemuan s.d 15x dan bisa lebih jika dibutuhkan tanpa dipungut biaya tambahan
- Perusahaan terima beres dalam hal pembuatan Dokumen Manual, Prosedur, Instruksi kerja dan Formulir SMK3, jadi tidak direpotkan
- Jika perusahaan sudah menerapkan OHSAS 18001, ISO 9001 ataupun sistem manajemen lainnya, dokumen-dokumen SMK3 dapat di integrasikan dg yang telah ada tsb.
- Harga diatas masih dimungkinkan dapat dilakukan NEGOSIASI.
- Instruktur ataupun konsultan adalah Personil yang telah bersertifikat dari Kemenaker dan mempunyai jam terbang tinggi dalam hal Sertifikasi SMK3 perusahaan.
Daftar List Klien Kami yang meminta Proses Konsultansi, Pelatihan dan Sertifikasi SMK3 PP No.50 2012 Pada Tahun 2013-2017 (Update Juni 2017)
Tahun 2013
- PT. Conbloc Infratecno
- PT. Pembangunan Sarana Perkasa
Tahun 2014
- PT. Hutama Karya
- PT. Kembar Abadi Prima, Bandung
- PDAM Kota Balikpapan
- PT. Sanvick, Papua
Tahun 2015
- PT. Samafitro
- PT. Segara Mukti Abadi
- PT. Budi Bakti Prima
- PT. Asfri Putralora
- PT. Lagagenis Insuko
- PT. Parama Matra Widya
- PT. Inti Dinamika Logitama
- PT. Surya Bakti Group
- PT. Armitindo Multitrans Nusantara, Surabaya
- PT. Morasait Elibujaya
- PT. Citasa Nusantara Indonesia
- PT. Cipta Bening Dewata
- PT. Gentayu Cakra Wibowo
- PT. Asgaria Utama
- PT. Tekno Multi Jaya
- PT. Tekno Multi Eravator
Tahun 2016
- PT. Bumikarsa
- PT. Citramasjaya Teknikmandiri
- PT. Sarijati Adhitama
- PT. Sumber Mitra Jaya
- PT. Binamitra Indosejahtera
- PT. Multi Bintang Indonesia (Pabrik Bir Bintang, Guiness)
- PT. Cipta Bening Dewata
- PT. Sasramas Estetika
- PT. Dwipa Konektra
- PT. Control System Arena Paranusa, Jakarta
- PT. LAPI Ganesha Consulting, Bandung
- PT. Rembiga Indah, Medan
- PT. Cipta Rimba Semesta, Medan
- PT. Mushadiq Gemilang, Medan
- PT. Mustika Lestari Jaya, Jakarta
- PT. Indo Sarana Usaha
- PT. Arus Jaya
- PT. Eka Ratu
- PT. Gusar Tiga Putra
- PT. Alqimar Jaya Papua
- PT. Alda Karya Sejahtera
Tahun 2017
- PT. CogindoDaya Bersama (1 Kantor Pusat & 3 Area Pembangkit Listrik : Ulumbu, Batakan, Sanggau )
- PT. Kembar Abadi Prima (Re-Sertifikasi)
- PT. Hutama Karya (Re-Sertifikasi)
- PT. Kemang Bangun Persada (Re-Sertifikasi)
- PDAM Kota Balikpapan (Re-Sertifikasi)
- PT. Tonggak Ampuh (4 Pabrik Tiang Listrik : Baturaja, Malang, Yogyakarta, & Gunung Putri)
- PT. Sakti Mandiri Perkasa
- PT. Melcoinda (Pabrik KWH Meter)
- PT. Toton Cipta Abadi
- PT. Prisma Cipta Abadi
- PT. Feberco
- PT. Lematang Sentana
- PT. Sarwagata Manunggal
- PT. Satria Martanindo Kargo
- PT. Karyasembada Ciptamandiri
Untuk lebih memberikan kepercayaan Bpk/Ibu kami mempunyai Surat Keterangan Pengalaman Kerja untuk Semua Klien kami di atas, Silahkan hubungi Tim Representative Kami atau Direct Call ke Admin (Tama) Telp/WA : 08121973884 atau email midiatamaplm3@gmail.com
Khusus untuk Perusahaan Kontraktor konstruksi kami dapat membantu paling cepat 3 minggu – 1 bulan bisa keluar SK Lulus Audit SMK3 yang dapat digunakan untuk TENDER.
Contact Person :